Memperpanjang Masa Trial Software dengan Time Stopper. Time Stopper adalah sebuah program kecil yang dapat digunakan untuk menjalankan program terbatas waktu melebihi tanggal trial-nya. software ini tidak dimaksudkan untuk digunakan membantu pembajakan software-software, namun lebih sebagai alat untuk memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi perangkat lunak dengan periode yang lebih lama . dan pengguna dapat menemukan krack/id produknya..
1. Buka aplikasi Time Stopper. Dengan catatan software sudah terinstal di komputer anda. Lalu klik tombol ‘Browse’.
2. Dan anda akan mendapati tampilan seperti gambar di bwah ini. Buka program trial anda pada [C:\program files\..]
3. Dan cari dimana file .exe software trial-nya.
4. Setelah itu pilih tanggal baru dari menu ‘Choose New date’. Setting tanggal lebih maju dari tanggal expired software. Misalkan anda mempunyai software trial yang anda instal pada tanggal 1 Desember 2009 dan expirednya selama 30 hari, jadi software akan tidak bisa digunakan pada tanggal 30 Desember 2009. Jadi sebaiknya setting anda melebihi tanggal 30 Desember 2009 atau waktu expired itu, misalnya mundurkan ke tanggal 15 Januari 2010.
5. Setelah itu beralih ke kolom di bawah nya, kolom yang ditunjuk nomor 3 pada gambar dibawah ini. Beri nama shortcut terserah anda. Klik tombol Create Desktop Short-Cut. Setelah proses pembuatan shortcut selesai, hapus ’shortcut’, ’startup’ dari software asli. Ini disarankan karena agar tidak menggunakan shortcut software asli untuk mengeksekusi software trial tersebut. Karena bila tetap mengeksekusi software menggunakan shortcut ‘asli’, maka sistem waktu expired dari software trial akan kembali lagi seperti semula. Jadi sebaiknya hapus semua ’shortcut’ ( hanya shortcut atau startup) ‘asli’ dimanapun berada.
Download : Time Stopper
Semoga bermanfaat tentang Memperpanjang Masa Trial Software dengan Time Stopper diatas...
3 comments:
ok..
saya akan mencoba..
ahahahaa..
tq buat infonya.. ;)
semoga berhasil...., mkasih ya sudah bersedia singgah n meninggalkan jejak, :)
thanx. mo nyoba langsung nich
Posting Komentar